Definisi atau arti kata undang-undang berdasarkan KBBI Online:
2undang /
2un·dang/
n,
undang-undang /
un·dang-un·dang/
n 1 ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat;
2 aturan yg dibuat oleh orang atau badan yg berkuasa:
taat pd undang-undang partai; 3 hukum (dl arti patokan yg bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam):
undang-undang untuk membangun kalimat dr tiap-tiap bahasa memang berlainan;
undang-undang bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian;
undang-undang darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen);
undang-undang dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi;
undang-undang hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang;
undang-undang hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan;
undang-undang negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian;
undang-undang organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan;
undang-undang perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh;
undang-undang pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
berundang /
ber·un·dang/
ark v 1 mengerti benar tt adat;
2 ki pandai berbicara;
mengundangkan /
meng·un·dang·kan/
v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang:
Gubernur Jawa Barat telah mengundangkan berlakunya beberapa undang-undang baru;
undangan /
un·dang·an/
ark n dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
perundang-undangan /
per·un·dang-un·dang·an/
n yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang:
ceramah mengenai perundang-undangan pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem perundang-undangannya;
pengundang-undang /
peng·un·dang-un·dang/
n pembuat undang-undang
Kata undang-undang digunakan dalam beberapa kalimat KBBI
Referensi dari KBBI hak kalimat ke 27
hak inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kpd pemerintah;
Referensi dari KBBI kias kalimat ke 12
me·ngi·as·kan v 1 mengenakan kias (perbandingan, persamaan) pd: ~ suatu pasal undang-undang kpd suatu keadaan tertentu; 2 mengibaratkan; menunjukkan (mengemukakan) sbg perbandingan: cerita itu ~ kesetiaan orang bersahabat; 3 mengatakan sesuatu (sindiran dsb) dikenakan kpd: ayahnya pernah juga ~ kpd dia supaya membuat amal ibadah;
Referensi dari KBBI reka kalimat ke 1
re·ka /réka/, me·re·ka v 1 menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik: ~ sajak yg elok bentuknya dan dalam isinya; 2 mencari akal (ikhtiar, daya upaya): ia tidak jemu-jemunya ~ jalan yg manakah yg harus ditempuhnya kelak; 3 memikirkan (sesuatu); merancang; merencanakan: ~ undang-undang baru untuk menggantikan undangundang yg tidak sesuai lagi dng keadaan masyarakat itu; 4 membayangkan (dl angan-angan); mencita-citakan: ~ apa yg akan terjadi; 5 menduga; mengira-ngirakan: kami sudah ~ bahwa ia akan terpilih menjadi presiden;
Referensi dari KBBI dustur kalimat ke 1
dus·tur Ar n 1 undang-undang dasar suatu negara; 2 daftar nama tentara serta pangkat yg dijabatnya; 3 susunan kalimat bersajak berisi pujian kpd Nabi Muhammad saw.: acara pembukaan majelis taklim itu diawali dng pembacaan
Referensi dari KBBI badan kalimat ke 12
badan eksekutif badan pelaksana undang-undang yg menjalankan roda pemerintahan (sehari-hari);
Referensi dari KBBI embar kalimat ke 1
em·bar /émbar/ Sd, meng·em·bar·kan v menyiarkan (maklumat, undang-undang, dsb);
Referensi dari KBBI selenggara kalimat ke 2
me·nye·leng·ga·ra·kan v 1 mengurus dan mengusahakan sesuatu (spt memelihara, memiara, merawat): ia - sawah ladangnya baik-baik sehingga hasilnya sangat memuaskan; 2 melakukan atau melaksanakan (perintah, undang-undang, rencana, dsb): pemerintah - pembangunan gedung-gedung sekolah; 3 menunaikan atau menyampaikan (maksud, cita-cita, harapan, tugas kewajiban, dsb): rasa persatuan seluruh bangsa Indonesia adalah modal yg terutama untuk - cita-cita nasional kita; 4 mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara, dsb): pengacara akan - perkara penuntutan ganti rugi itu; 5 mengadakan, mengatur, dan mengurus (pesta, rapat, pertunjukan, pameran, perusahaan, dsb): panitia yg akan - Kongres Pemuda seluruh Indonesia tahun ini sudah dibentuk;
Referensi dari KBBI hukum kalimat ke 50
hukum taktertulis hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang;
Referensi dari KBBI antinomi kalimat ke 1
an·ti·no·mi n 1 kenyataan yg kontroversial; 2 Huk pertentangan antara dua ayat dl undang-undang
Referensi dari KBBI ratifikasi kalimat ke 1
ra·ti·fi·ka·si n pengesahan suatu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahan undang-undang, perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional;
Posisi kata undang-undang di database KBBI Online
umu -
umuk -
umum -
umum -
umun -
umur -
unak -
unam -
unam -
uncang -
uncang-uncit -
uncit -
uncu -
uncue -
uncui -
unda -
undagi -
undak -
undak -
undan -
undan -
undang -
undang -
undang -
undi -
unduh -
unduk-unduk -
undung-undung -
undung-undung -
undur -
undur-undur -
unek-unek -
ungah-angih -
ungam -
ungap-ungap -
ungar -
unggah -
unggal -
unggang-anggit -
unggas -
unggat-unggit -
unggis -
unggit -
unggit -
ungguk