Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Cari

Link: https://typoonline.com/kbbi/keputusan

Link berhasil disalin

Definisi atau arti kata keputusan berdasarkan KBBI Online:

putus /pu·tus/ v 1 tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu
• putus;
2 habis: modalnya telah
• putus;
3 selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah
• putus;
4 ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum
• putus;
5 hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); 6 mendapat; menang; 7 sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); 8 ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah
• putus;

• putus akad tidak berlaku lagi (tt perjanjian);
• putus akal tidak dapat berpikir lagi; hilang akal;
• putus arang putus sama sekali sehingga tidak dapat diperbaiki lagi (tt perkawinan, percintaan, dsb);
• putus asa habis (hilang) harapan, tidak mempunyai harapan lagi;
• putus benang masih dapat didamaikan (tt persahabatan yg terputus);
• putus bicara sudah tidak dapat berikhtiar lagi;
• putus cinta sudah tidak mempunyai hubungan cinta lagi;
• putus harapan tidak mempunyai harapan lagi;
• putus harga sudah sependapat (setuju);
• putus ikhtiar sudah tidak dapat berusaha lagi;
• putus jiwa meninggal dunia; mati;
• putus kaji sudah diambil ketetapan, tidak dapat berubah lagi;
• putus kata sepakat; setuju; putus kuliah belum sampai selesai kuliahnya sudah keluar;
• putus lot menang lotre; mendapat hadiah (dl undian);
• putus mufakat mendapat kata sepakat;
• putus napas tidak dapat bernapas lagi; meninggal dunia; mati;
• putus niat sudah tetap niatnya (maksudnya);
• putus nyawa mati;
• putus rasa mati perasaan; tidak ada gairah lagi;
• putus rezeki ke hilangan mata pencaharian;
• putus runut kehilangan jejak;
• putus sekolah belum sampai tamat sekolahnya sudah keluar;
• putus tali gantung sangat pilu; sedih;
• putus tali ikatan sudah tidak mempunyai ikatan lagi (tt perjanjian dagang, usaha, dsb);
• putus umur putus usia;
• putus usia mati;
putus-putus /pu·tus-pu·tus/ adv berkali-kali putus; selalu putus saja;
berputusan /ber·pu·tus·an/ adv berputus-putus; terputus-putus: senantiasa tiada berputusan tamu yg datang ke rumahnya;
memutus /me·mu·tus/ v 1 memotong hingga putus: memutus kawat (benang, tali); 2 menghentikan (tt arus): memutus aliran listrik; 3 menghalangi; merusakkan (tt jalan): mereka memutus jalan menuju ke kota; 4 memintas; memotong (tt jalan): mereka memutus jalan supaya cepat sampai; 5 menyela (tt perkataan orang): ia suka sekali memutus pembicaraan orang; 6 membatalkan; mengurungkan (tt janji, hubungan kasih): ia memutus janjinya; 7 menyudahi; mengakhiri (tt yg sebenarnya belum berakhir): mereka sudah memutus pembicaraan sebelum mencapai kesepakatan; 8 mencabut (ttnyawa): memutusnyawa; 9 membunuh; mematikan (tt hidup ataunyawa, umur): memutus hidupnya;
memutus rangkai lemah gemulai (tt gerak-gerik dan lenggang);
memutuskan /me·mu·tus·kan/ v 1 menjadikan (menyebabkan) putus (tidak bersambung atau berhubungan lagi): mereka telah memutuskan tali tempat bergantung; 2 menetapkan; menentukan: ia memutuskan siapa-siapa yg akan melaksanakan rencananya; 3 menghentikan (tt arus atau sesuatu yg sedang bekerja): ia memutuskan arus listrik yg menggerakkan eskalator itu; 4 membatalkan, mengurungkan, meniadakan (tt janji, hubungan kasih); 5 menyudahi, mengakhiri (tt yg sebenarnya belum berakhir);
memutuskan cakap menyela (memenggal) perkataan orang; memutuskan hukum menjatuhkan keputusan;
terputus /ter·pu·tus/ v 1 terpenggal; terpotong: kakinya terputus digilas roda kereta api; 2 tidak sambung (berhubungan, terjalin, utuh) lagi: hubungan sudah terputus; 3 berakhir (tt pembicaraan, jalinan kasih): terputus sampai di sini;
terputus-putus /ter·pu·tus-pu·tus/ adv 1 terpenggal-penggal; terpotong-potong: terputus-putus menjadi lima bagian; 2 sebentar-sebentar berhenti (tt aliran atau arus): arus listriknya tidak stabil, sering terputus-putus; 3 tersendat-sendat: suara isak tangisnya terputus-putus;
terputuskan /ter·pu·tus·kan/ v 1 dapat diputuskan: bagaimanapun hubungan orang bersaudara itu tidak terputuskan; 2 telah diputuskan: sudah terputuskan bahwa ia harus pindah;
putusan /pu·tus·an/ n hasil memutuskan: berdasarkan putusan pengadilan, dia dibebaskan;
putusan akhir Huk putusan pd akhir pemeriksaan perkara dl sidang pengadilan yg berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara; putusan bebas Huk putusan berupa pembebasan terdakwa krn tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana spt yg didakwakan oleh penuntut umum; putusan lepas Huk putusan berupa tidak dipidananya terdakwa krn perbuatan yg didakwakan tidak merupakan tindak pidana; putusan pengadilan Huk pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum; putusan sela Huk putusan sementara yg dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir;
pemutus /pe·mu·tus/ n 1 orang yg memutuskan; 2 alat untuk memutuskan;
pemutus arus listrik El alat listrik yg membuka dan menutup saluran listrik;
pemutusan /pe·mu·tus·an/ n proses, cara, perbuatan memutuskan; penetapan: pemutusan perkara itu terlalu gegabah;
keputusan /ke·pu·tus·an/ n 1 perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima keputusan hakim; 2 ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil keputusan; 3 kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil keputusan bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; 4 hasil pemeriksaan (tt ujian): keputusan ujian akan diumumkan melalui surat kabar; 5 cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg keputusan modal; 6 cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya keputusan benar-benar;
keputusan akal tidak tahu lagi bagaimana menyelesaikannya; keputusan uang kehabisan uang;
berkeputusan /ber·ke·pu·tus·an/ v berkesudahan; berakhir; ada keputusan (akhirnya): tidak berkeputusan , tidak ada kesudahannya (akhirnya, putus-putusnya)

Kata keputusan digunakan dalam beberapa kalimat KBBI

Referensi dari KBBI jayapatra kalimat ke 1
ja·ya·pa·tra n Ark prasasti yg berisi keputusan pengadilan tt utang-piutang (msl prasasti Guntur 907 M) atau kewarganegaraan (msl prasasti Wurudu Kidul 922 M)
Referensi dari KBBI jalan kalimat ke 61
jalan tengah jalan yg ditempuh atau keputusan yg diambil oleh yg berselisih pendapat; jalan kompromi; jalan damai;
Referensi dari KBBI veto kalimat ke 2
veto yg diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat thd keputusan Kongres; 2 hak membatalkan (melarang secara mutlak): kita mempunyai hak
Referensi dari KBBI butir kalimat ke 2
butir peluru bersarang di tubuhnya; 3 ki salah satu bagian dr keseluruhan; perincian: keputusan musyawarah partai itu terdiri atas delapan
Referensi dari KBBI demokrasi kalimat ke 5
demokrasi langsung corak pemerintahan demokrasi yg dilakukan secara langsung oleh semua warga negara, msl dl membuat keputusan politik;
Referensi dari KBBI ucap kalimat ke 6
meng·u·cap·kan v 1 mengeluarkan ucapan (kata): mereka ~ sumpahnya dng khidmat; ketika aku ~ “amin”, dia menyapukan kedua telapak tangan ke mukanya; 2 melisankan; melafalkan: perdana menteri ~ keputusan pemerintah; 3 mengatakan: aku tidak biasa ~ perkataan spt itu; 4 menyatakan: tidak lupa kami ~ terima kasih kpd teman-teman sejawat; ~ syukur; ~ selamat tahun baru kpd pembaca;
Referensi dari KBBI konsiderans kalimat ke 1
kon·si·de·rans n pertimbangan yg menjadi dasar penetapan keputusan, peraturan, dsb
Referensi dari KBBI tetap kalimat ke 28
~ MPR keputusan MPR yg mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR; ~ pajak keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yg harus dibayar oleh wajib pajak;
Referensi dari KBBI ambil kalimat ke 8
~ anak 1 memungut anak orang lain dan menganggapnya sbg anak sendiri; 2 mengambil pemuda yg bukan kerabat untuk dikawinkan dng anak gadisnya dng tujuan menegakkan serta meneruskan kepemimpinan adat; ~ angin menghirup udara bersih (sejuk) dng berjalan-jalan; ~ bagian turut serta (dl perundingan, perlombaan, dsb); ~ baku piara mengambil laki-laki untuk dijadikan suami dan setelah menikah bertempat tinggal di kediaman keluarga istri walaupun dia tetap memakai nama kerabatnya dan masih mempunyai hak sbg ahli waris; ~ bena memedulikan; mengindahkan; ~ berat memasukkan ke dl hati; menerima dng sungguh-sungguh; ~ contoh 1 memberi sbg umpama; 2 mencontoh; meniru; 3 mengambil ibarat; ~ di (ke) hati memasukkan di (ke) hati; agak gusar; kecewa dsb; ~ gambar membuat gambar; memotret; ~ haluan menentukan haluan; mengarah; menuju; ~ hati ki mempersenang hati orang supaya disayangi dsb; ~ ibarat melakukan sesuatu menurut ibarat; mencontoh; meniru; ~ ingatan memasukkan ke dl ingatan; ~ inisiatif membuat langkah pertama dl mengusahakan sesuatu; ~ jalan menempuh jalan; ~ keputusan memutuskan; menentukan; ~ kesempatan mempergunakan kesempatan (peluang); ~ kota mengambil tanah; ~ langkah mulai hendak melompat, berlari, dsb; ~ layar menurunkan layar; ~ marah cak kecil hati; menjadi marah; ~ menantu menjadikan menantu; ~ muka ki berbuat sesuatu yg membuat orang supaya senang atau sayang (biasanya dng cara yg kurang baik); ~ negeri mengambil tanah; ~ oper cak mengambil alih; ~ panjang 1 menjadikan urusan yg panjang (spt mengadukan kpd polisi dsb); 2 tidak memaafkan kesalahan; ~ pedoman 1 memakai sbg pedoman; 2 menuju ; ~ peduli cak mengindahkan; menghiraukan; ~ peluang mengambil kesempatan; ~ pusing mengambil peduli; ~ ringkas meringkas; mengikhtisarkan; ~ risiko 1 siap menghadapi segala kemungkinan (bahaya, hambatan, dsb) yg akan dijumpai atau terjadi; 2 siap menghadapi segala akibat yg mungkin akan timbul atau akan dialami dr sikap atau perbuatannya; ~ sempena mengambil berkat; ~ simpan mengambil ringkas; ~ singkat mengambil ringkas; ~ sumpah menyuruh bersumpah; ~ tahu dapat mengetahui (dr); ~ tanah 1 merampas tanah; 2 upacara dl perayaan Hasan Husen; ~ teladan mengambil ibarat; ~ tindakan mulai bertindak; mengadakan aturan-aturan; ~ ujian 1 menempuh ujian; 2 menguji; ~ untung menarik untung;
Referensi dari KBBI bulat kalimat ke 33
- suara prosedur pemberian suara dl badan internasional yg menyatakan bahwa tidak ada negara yg dapat diikat dng suatu keputusan tanpa negara itu memberikan persetujuannya; - tekad kesatuan tekad

Posisi kata keputusan di database KBBI Online

putarbalik - putarlidah - putarwali - putat - puter - puter - puti - putihmata - putihtulang - putih - putik - puting - putra - putranda - putrawali - putrefaksi - putresin - putrimalu - putri - putriditas - putumayang - putu - putus - putut - puvi-puvi - puyan - puyeng - puyer - puyonghai - puyu - puyu - puyu - puyuh - puyuh - puyuh - q - qaf - qari - qariah - qasar - qi - qiamulail - qiraah - qiraat - qudsi

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.534.589 Dokumen

140.130 Website

Apa kata mereka?