Definisi atau arti kata hukum berdasarkan KBBI Online:
hukum /
hu·kum/
n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah;
2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat;
3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu;
4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
• hukum
acara hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa;
• hukum
acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal;
• hukum
acara pidana hukum pidana formal;
• hukum
adat hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat);
• hukum
administrasi hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan);
• hukum
agraria keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa;
• hukum
alam ketentuan menurut kodrat alam;
• hukum
Allah kepastian yg ditentukan oleh Allah; takdir Allah;
• hukum
Archimedes patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan;
• hukum
asasi 1 undang-undang dasar suatu negara;
2 hukum alam;
• hukum
Coulomb Fis hukum yg menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dng muatannya dan berbanding terbalik dng kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pd medium muatan itu;
• hukum
dagang hukum jual beli; hukum perniagaan;
• hukum
darurat Pol hukum yg disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat;
• hukum
DM Ling konstruksi bahasa Indonesia, baik dl kata majemuk maupun dl kalimat bahwa bagian yg menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yg diterangkan (D) (msl
rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan
Ali menerangkan (M);
• hukum
Ferrel Hid hukum tt hubungan antara rotasi bumi dan gerakan angin serta arus laut;
• hukum
fiskal hukum mengenai pajak; hukum pajak;
• hukum
formal sistem hukum yg didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan;
• hukum
gereja peraturan dsb yg berkenaan dng kehidupan yg berdasarkan ajaran Kristen;
• hukum
harta kekayaan hukum yg menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yg bernilai uang;
• hukum
internasional hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional;
• hukum
Islam peraturan dan ketentuan yg berkenaan dng kehidupan berdasarkan Alquran dan hadis; hukum syarak;
• hukum
jemur hukuman yg dilaksanakan dng jalan menjemur terhukum di terik matahari;
• hukum
karma hukum yg menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya; hukum balas;
• hukum
kelembapan Fis hukum yg dikemukakan oleh Newton (1687) yg menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dl keadaan diam atau dl keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yg mempengaruhinya;
• hukum
keluarga hukum yg menentukan hubungan yg timbul krn ikatan kekerabatan;
• hukum
kibal adat bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kpd pihak wanita krn sudah bukan perawan lagi;
• hukum
kisas hukuman yg dijatuhkan sama dng perbuatan yg dilakukan (hukuman mati dijatuhkan kpd pembunuh);
• hukum
laut hukum dan undang-undang yg berhubungan dng laut;
• hukum
mungkal denda adat yg tinggi yg dijatuhkan kpd seseorang yg membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu;
• hukum
negara (ketentuan) hukum mengenai negara;
• hukum
objektif keseluruhan kaidah yg dapat diterapkan secara umum thd semua warga masyarakat selama mereka tunduk pd suatu sistem hukum umum;
• hukum
perbuatan keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yg mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yg langsung bersangkut-paut dng hubungan kerja itu;
• hukum
perdata hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara;
• hukum
perdata formal hukum perdata materiil;
• hukum
perdata materiil hukum perdata yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yg dapat dijatuhkan;
• hukum
perkawinan undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak;
• hukum
pidana hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana;
• hukum
pidana formal hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana;
• hukum
pidana materiil hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan;
• hukum
pidana subjektif hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif;
• hukum
politik hukum yg mengatur hubungan hukum negara dng orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yg satu dan negara lainnya;
• hukum
positif hukum yg sedang berlaku;
• hukum
pribadi hukum yg menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi;
• hukum
resam hukum adat;
• hukum
rimba hukum yg berlaku yg menyatakan siapa yg menang atau yg kuat dialah yg berkuasa;
• hukum
sipil ark hukum perdata;
• hukum
syarak hukum Islam;
• hukum
taklifi Ar hukum yg mengandung tuntutan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seorang mukalaf;
• hukum
taktertulis hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang;
• hukum
tata negara keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan;
• hukum
Tuhan hukum dr Tuhan;
• hukum
waris hukum yg mengatur tt nasib harta peninggalan pewaris;
• hukum
yurisprudensi hukum berdasarkan putusan hakim yg mengandung kaidah hukum tertentu yg dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dl memutuskan perkara yg serupa atau sejenis;
berhukum /
ber·hu·kum/
v 1 menggunakan hukum; ada hukumnya;
2 mencari (meminta dsb) keadilan hukum (kpd); berhakim (kpd):
ia sudah berhukum kpd sekalian penghulu di dl negerinya; 3 beperkara; bersengketa;
menghukum /
meng·hu·kum/
v 1 menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya:
pemerintah selalu menghukum orang yg bersalah; 2 mencela keras; sama sekali tidak membenarkan:
semua orang menghukum tindakan yg biadab itu;
menghukumkan /
meng·hu·kum·kan/
v 1 menghukum; menjatuhkan hukuman kpd;
2 menjadikan hukum; memasukkan dl hukum;
3 menentukan (najis, haram, dsb) menurut hukum Islam;
4 Sos memerintah (negeri, rakyat, dsb);
terhukum 1 /
ter·hu·kum 1/
v dihukum;
2 n (orang) yg dihukum; orang yg dijatuhi hukuman;
hukuman /
hu·kum·an/
n 1 siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb;
2 keputusan yg dijatuhkan oleh hakim;
3 hasil atau akibat menghukum:
dia yg berbuat, dia yg boleh hukuman;
hukuman buang hukuman yg dijatuhkan kpd terpidana dng dibuang ke tempat yg terpencil;
hukuman gantung hukuman mati dng digantung;
hukuman kawalan hukuman yg berupa pencabutan kebebasan orang (orang yg dihukum tidak boleh bepergian dsb dng bebas);
hukuman kurungan hukuman yg berupa penyekapan di dl penjara (tetapi bukan krn kejahatan);
hukuman mati hukuman yg dijalankan dng membunuh (menembak, menggantung) orang yg bersalah;
hukuman pancung hukuman yg dilakukan dng memancung atau menebas leher terpidana;
hukuman penjara hukuman yg berupa penyekapan dl penjara;
hukuman percobaan hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan;
hukuman rotan hukuman yg dijalankan dng menyebat orang yg bersalah dng rotan;
hukuman titipan hukuman kurungan;
kehukuman /
ke·hu·kum·an/
n hal ihwal hukum
Kata hukum digunakan dalam beberapa kalimat KBBI
Referensi dari KBBI pailit kalimat ke 3
pailit; 2 Ek keadaan atau kondisi seseorang atau badan hukum yg tidak mampu lagi membayar kewajibannya (dl hal utang-utangnya) kpd si piutang
Referensi dari KBBI luput kalimat ke 9
ter·lu·put v terhindar (dr); terlepas (dr); bebas (dr): tidak seorang pun ~ dr tuntutan hukum; baru saja kampung itu ~ dr bahaya banjir, sekarang terancam penyakit menular
Referensi dari KBBI yudisial kalimat ke 1
yu·di·si·al a 1 berhubungan dng yudisium; 2 berhubungan dng lembaga hukum atau lembaga yudikatif
Referensi dari KBBI syariat kalimat ke 1
sya·ri·at n Isl hukum agama yg menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dng Allah Swt., hubungan manusia dng manusia dan alam sekitar berdasarkan Alquran dan hadis: Alquran adalah sumber pertama dr
Referensi dari KBBI undang kalimat ke 2
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
Referensi dari KBBI ekstremis kalimat ke 1
ek·stre·mis /ékstrémis/ n 1 orang yg ekstrem; 2 orang yg melampaui batas kebiasaan (hukum dsb) dl membela atau menuntut sesuatu; 3 cak pejuang pd masa perang kemerdekaan melawan Belanda
Referensi dari KBBI pokok kalimat ke 18
pokok hukum dasar hukum;
Referensi dari KBBI kedok kalimat ke 6
mem·per·ke·dok v menggunakan sesuatu sbg kedok: janganlah ~ hukum untuk menipu rakyat kecil
Referensi dari KBBI generalisasi kalimat ke 6
generalisasi teoretis tesis, hukum, atau hipotesis yg dicapai dng asumsi dasar bahwa variabel lainnya dianggap konstan;
Referensi dari KBBI daerah kalimat ke 61
daerah takluk daerah yg tunduk pd hukum negara tertentu;
Posisi kata hukum di database KBBI Online
hubaya-hubaya -
hububan -
hubulwatan -
hubung -
huda -
hudai -
hudhud -
hudud -
hufaz -
huh -
hujah -
hujah -
hujaj -
hujanangin -
hujanpanas -
hujan -
hujat -
huji -
hujin -
hujung -
hukah -
hukama -
hukum -
hula-hula -
hula-hula -
hulam -
huler -
hulu -
hulubalang -
hulul -
hulur -
huma -
human -
humaniora -
humanis -
humanisasi -
humanisme -
humanistis -
humanitas -
humaniter -
humas -
humbalang -
humektan -
humerus -
humidifikasi