Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Cari

Link: https://typoonline.com/kbbi/hakim

Link berhasil disalin

Definisi atau arti kata hakim berdasarkan KBBI Online:

1hakim /1ha·kim/ n 1 orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): keputusan
• hakim tidak dapat diganggu gugat;
2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kpd
• hakim;
3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
main
• hakim sendiri (menjadi
• hakim sendiri), ki
berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
berhakim /ber·ha·kim/ v meminta supaya diadili perkaranya kpd: hendaklah berhakim kpd orang yg jujur;
berhakim kpd beruk, pb meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi;
menghakimi /meng·ha·kimi/ v mengadili atau berlaku sbg hakim thd: penduduk mengerti bahwa mereka tidak boleh menghakimi sendiri pencopet yg tertangkap itu;
penghakiman /peng·ha·kim·an/ n proses, cara, perbuatan menghakimi;
kehakiman 1 /ke·ha·kim·an 1/ n urusan hakim dan pengadilan; 2 segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)

Kata hakim digunakan dalam beberapa kalimat KBBI

Referensi dari KBBI hakim kalimat ke 5
hakim sendiri), ki berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
Referensi dari KBBI sakit kalimat ke 33
pe·sa·kit·an n 1 orang hukuman: - itu dimasukkan ke dl sel; 2 terdakwa: hakim meminta agar - itu dibawa ke sidang pengadilan;
Referensi dari KBBI bebasmurni kalimat ke 2
mem·be·bas·mur·ni·kan v menjatuhkan vonis berupa bebas murni: majelis hakim ternyata - kedua terdakwa
Referensi dari KBBI adil kalimat ke 1
adil a 1 sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: keputusan hakim itu
Referensi dari KBBI mad kalimat ke 1
mad n tanda bunyi panjang dl bahasa Arab (bunyi pendek menjadi bunyi panjang): dewan hakim mencatat dng cermat kesalahan lafal dan
Referensi dari KBBI parket kalimat ke 1
par·ket /parkét/ n 1 tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan; 2 bagian yg agak ditinggikan dl aula; 3 ruang terbatas; ruang tertutup
Referensi dari KBBI puas kalimat ke 8
me·mu·as·kan v 1 menjadikan puas; memberi (memenuhi, menuruti, dsb) hingga puas: ~ dahaga (haus), minum hingga hilang rasa dahaganya; ~ dendam, membalas dendam; adat kebiasaan yg lama itu menjadi goyah, tidak ~ lagi; jawabannya sangat ~; 2 memberi kepuasaan (kesenangan dsb) kpd: kekayaan dan kemewahan tidak dapat ~ hatinya; putusan hakim itu agaknya sudah ~ kedua belah pihak; 3 memadai (harapan, hasrat, dsb); menyenangkan: hasil ujiannya tahun ini sangat ~;
Referensi dari KBBI adil kalimat ke 8
peng·a·dil·an n 1 dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; 2 proses mengadili; 3 keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; 4 sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; 5 rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri;
Referensi dari KBBI saksi kalimat ke 5
saksi yg kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah; 4 keterangan (bukti pernyataan) yg diberikan oleh orang yg melihat atau mengetahui; 5 bukti kebenaran: ia berani memberi
Referensi dari KBBI pedoman kalimat ke 6
me·me·do·mani v mendasari pd pedoman: hakim hendaknya ~ undang-undang tertulis dl memutuskan perkara

Posisi kata hakim di database KBBI Online

haiking - haiku - hail - hail - hailai - haj - hajah - hajar - hajar - hajat - haji - hajib - hajim - hajis - hak - hak - hak - hak - hakaik - hakam - hakikat - hakiki - hakim - hakim - hakimah - hakuladam - hakulah - hakulyakin - hal - hal - hala - halai-balai - halaik - halakah - halal - halalbihalal - halaman - halaman - halang - halau - halazon - halba - haleluya - halia - halilintar

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.748.536 Dokumen

140.130 Website

Apa kata mereka?