Definisi atau arti kata hakim berdasarkan KBBI Online:
1hakim /
1ha·kim/
n 1 orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah):
keputusan
• hakim tidak dapat diganggu gugat; 2 pengadilan:
perkaranya sudah diserahkan kpd
• hakim; 3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
main
• hakim sendiri (menjadi
• hakim sendiri), ki berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
berhakim /
ber·ha·kim/
v meminta supaya diadili perkaranya kpd:
hendaklah berhakim kpd orang yg jujur;
berhakim kpd beruk, pb meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi;
menghakimi /
meng·ha·kimi/
v mengadili atau berlaku sbg hakim thd:
penduduk mengerti bahwa mereka tidak boleh menghakimi sendiri pencopet yg tertangkap itu;
penghakiman /
peng·ha·kim·an/
n proses, cara, perbuatan menghakimi;
kehakiman 1 /
ke·ha·kim·an 1/
n urusan hakim dan pengadilan;
2 segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)
Kata hakim digunakan dalam beberapa kalimat KBBI
Referensi dari KBBI ukur kalimat ke 10
~ panas pengukur panas; ~ pidana Huk penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dl batas maksimum dan minimum yg ditentukan oleh undang-undang; ~ vital ukuran yg dianggap penting yg menyangkut besar lingkaran dada, pinggang, dan pinggul (khusus bagi wanita yg ikut sayembara kecantikan); ~ zaman penilaian menurut keadaan waktu atau masa tertentu;
Referensi dari KBBI saksi kalimat ke 4
saksi; 3 orang yg memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa:
Referensi dari KBBI elak kalimat ke 1
elak /élak/ v, meng·e·lak v 1 menghindar (menyisi) supaya jangan kena (pukulan, serangan); 2 melepaskan diri dr tuduhan (tanggung jawab dsb): tidak mungkin dia ~ dr tuduhan hakim itu;
Referensi dari KBBI kena kalimat ke 12
kena hukum dijatuhi hukuman (yg diputuskan oleh hakim);
Referensi dari KBBI putus kalimat ke 42
~ akhir Huk putusan pd akhir pemeriksaan perkara dl sidang pengadilan yg berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara; ~ bebas Huk putusan berupa pembebasan terdakwa krn tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana spt yg didakwakan oleh penuntut umum; ~ lepas Huk putusan berupa tidak dipidananya terdakwa krn perbuatan yg didakwakan tidak merupakan tindak pidana; ~ pengadilan Huk pernyataan hakim dl sidang pengadilan yg dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dr segala tuntutan hukum; ~ sela Huk putusan sementara yg dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir;
Referensi dari KBBI parket kalimat ke 1
par·ket /parkét/ n 1 tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan; 2 bagian yg agak ditinggikan dl aula; 3 ruang terbatas; ruang tertutup
Referensi dari KBBI duduk kalimat ke 4
duduk dng anak hakim; 4 tinggal; diam: ia pernah
Referensi dari KBBI pidana kalimat ke 9
pidana pokok pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda;
Referensi dari KBBI tegak kalimat ke 23
pe·ne·gak n orang yg menegakkan (mendirikan): para hakim adalah para ~ hukum;
Referensi dari KBBI tahan kalimat ke 44
~ alur volume air yg dapat disimpan sementara dl alur sewaktu banjir; ~ kota penahanan di dl kota (yg ditahan tidak diizinkan meninggalkan kota); ~ listrik resistans; ~ muka penahanan thd seseorang sebelum perkaranya diputuskan oleh hakim; ~ pemberat hambatan menstabilkan arus dl rangkaian listrik; hambatan pemberat; ~ politik orang yg ditahan krn alasan politik; ~ rumah penahanan di dl rumah sendiri (yg ditahan tidak boleh meninggalkan rumah);
Referensi dari KBBI hakim kalimat ke 4
hakim sendiri (menjadi
Posisi kata hakim di database KBBI Online
haiking -
haiku -
hail -
hail -
hailai -
haj -
hajah -
hajar -
hajar -
hajat -
haji -
hajib -
hajim -
hajis -
hak -
hak -
hak -
hak -
hakaik -
hakam -
hakikat -
hakiki -
hakim -
hakim -
hakimah -
hakuladam -
hakulah -
hakulyakin -
hal -
hal -
hala -
halai-balai -
halaik -
halakah -
halal -
halalbihalal -
halaman -
halaman -
halang -
halau -
halazon -
halba -
haleluya -
halia -
halilintar