Definisi atau arti kata hakim berdasarkan KBBI Online:
1hakim /
1ha·kim/
n 1 orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah):
keputusan
• hakim tidak dapat diganggu gugat; 2 pengadilan:
perkaranya sudah diserahkan kpd
• hakim; 3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
main
• hakim sendiri (menjadi
• hakim sendiri), ki berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
berhakim /
ber·ha·kim/
v meminta supaya diadili perkaranya kpd:
hendaklah berhakim kpd orang yg jujur;
berhakim kpd beruk, pb meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi;
menghakimi /
meng·ha·kimi/
v mengadili atau berlaku sbg hakim thd:
penduduk mengerti bahwa mereka tidak boleh menghakimi sendiri pencopet yg tertangkap itu;
penghakiman /
peng·ha·kim·an/
n proses, cara, perbuatan menghakimi;
kehakiman 1 /
ke·ha·kim·an 1/
n urusan hakim dan pengadilan;
2 segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)
Kata hakim digunakan dalam beberapa kalimat KBBI
Referensi dari KBBI menteleng kalimat ke 1
men·te·leng Jw v membuka mata lebar-lebar; membelalakkan mata: ketika ditanya hakim terdakwa diam saja, matanya
Referensi dari KBBI tetap kalimat ke 23
me·ne·tap·kan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu “Gerakan Pramuka”; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi : rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya;
Referensi dari KBBI reaksi kalimat ke 6
be·re·ak·si v mengadakan reaksi: tertuduh itu ~ ketika hakim membacakan putusan baginya;
Referensi dari KBBI bebasmurni kalimat ke 2
mem·be·bas·mur·ni·kan v menjatuhkan vonis berupa bebas murni: majelis hakim ternyata - kedua terdakwa
Referensi dari KBBI vonis kalimat ke 1
vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi
Referensi dari KBBI tentu kalimat ke 9
me·nen·tu·kan v 1 membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; 2 memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; 3 memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; 4 memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan;
Referensi dari KBBI puas kalimat ke 8
me·mu·as·kan v 1 menjadikan puas; memberi (memenuhi, menuruti, dsb) hingga puas: ~ dahaga (haus), minum hingga hilang rasa dahaganya; ~ dendam, membalas dendam; adat kebiasaan yg lama itu menjadi goyah, tidak ~ lagi; jawabannya sangat ~; 2 memberi kepuasaan (kesenangan dsb) kpd: kekayaan dan kemewahan tidak dapat ~ hatinya; putusan hakim itu agaknya sudah ~ kedua belah pihak; 3 memadai (harapan, hasrat, dsb); menyenangkan: hasil ujiannya tahun ini sangat ~;
Referensi dari KBBI tahan kalimat ke 44
~ alur volume air yg dapat disimpan sementara dl alur sewaktu banjir; ~ kota penahanan di dl kota (yg ditahan tidak diizinkan meninggalkan kota); ~ listrik resistans; ~ muka penahanan thd seseorang sebelum perkaranya diputuskan oleh hakim; ~ pemberat hambatan menstabilkan arus dl rangkaian listrik; hambatan pemberat; ~ politik orang yg ditahan krn alasan politik; ~ rumah penahanan di dl rumah sendiri (yg ditahan tidak boleh meninggalkan rumah);
Referensi dari KBBI dapat kalimat ke 18
pen·da·pat n 1 pikiran; anggapan: dl negara demokrasi setiap orang bebas mengemukakan ~ nya; 2 buah pemikiran atau perkiraan tt suatu hal (spt orang, peristiwa): apa ~ mu tt isi surat ini?; menurut ~ saya, dialah yg benar; 3 orang yg mula-mula menemukan atau menghasilkan (sesuatu yg tadinya belum ada atau belum diketahui): Nurtanio adalah ~ pesawat terbang jenis Gelatik; 4 kesimpulan (sesudah mempertimbangkan, menyelidiki, dsb): begitulah ~ hakim setelah mendengar keberatan-keberatan yg dikemukakan oleh pembela;
Referensi dari KBBI limpah kalimat ke 10
pe·lim·pah·an n proses, cara, perbuatan melimpahkan (memindahkan) hak, wewenang, dsb: pengadilan itu melakukan ~ wewenang kpd hakim untuk menangani perkara itu;
Posisi kata hakim di database KBBI Online
haiking -
haiku -
hail -
hail -
hailai -
haj -
hajah -
hajar -
hajar -
hajat -
haji -
hajib -
hajim -
hajis -
hak -
hak -
hak -
hak -
hakaik -
hakam -
hakikat -
hakiki -
hakim -
hakim -
hakimah -
hakuladam -
hakulah -
hakulyakin -
hal -
hal -
hala -
halai-balai -
halaik -
halakah -
halal -
halalbihalal -
halaman -
halaman -
halang -
halau -
halazon -
halba -
haleluya -
halia -
halilintar