Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Cari

Link: https://typoonline.com/kbbi/hakim

Link berhasil disalin

Definisi atau arti kata hakim berdasarkan KBBI Online:

1hakim /1ha·kim/ n 1 orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): keputusan
• hakim tidak dapat diganggu gugat;
2 pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kpd
• hakim;
3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
main
• hakim sendiri (menjadi
• hakim sendiri), ki
berbuat sewenang-wenang thd orang yg dianggap bersalah;
berhakim /ber·ha·kim/ v meminta supaya diadili perkaranya kpd: hendaklah berhakim kpd orang yg jujur;
berhakim kpd beruk, pb meminta pengadilan kpd orang yg tamak niscaya akan rugi;
menghakimi /meng·ha·kimi/ v mengadili atau berlaku sbg hakim thd: penduduk mengerti bahwa mereka tidak boleh menghakimi sendiri pencopet yg tertangkap itu;
penghakiman /peng·ha·kim·an/ n proses, cara, perbuatan menghakimi;
kehakiman 1 /ke·ha·kim·an 1/ n urusan hakim dan pengadilan; 2 segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb)

Kata hakim digunakan dalam beberapa kalimat KBBI

Referensi dari KBBI hadap kalimat ke 11
mem·per·ha·dap·kan v 1 mempertemukan berhadapan: hakim akan ~ kedua orang yg bersengketa itu; 2 mengemukakan; membawa (mengajukan) ke muka: ketua sidang ~ keputusan yg telah diambil kpd hadirin;
Referensi dari KBBI jubah kalimat ke 1
ju·bah n baju panjang (sampai di bawah lutut), berlengan panjang, spt yg dipakai oleh orang Arab, padri, atau hakim: perutusan dr Saudi Arabia itu semuanya mengenakan
Referensi dari KBBI jatuh kalimat ke 33
~ pidana Huk hal yg berhubungan dng pernyataan hakim dl memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman;
Referensi dari KBBI hakim kalimat ke 3
hakim; 3 juri; penilai (dl perlombaan dsb);
Referensi dari KBBI pidana kalimat ke 9
pidana pokok pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda;
Referensi dari KBBI kumulasi kalimat ke 1
ku·mu·la·si n 1 penyatuan; timbunan; 2 perangkapan jabatan (oleh seseorang) dl pemerintahan; 3 Huk penggabungan beberapa gugatan (dl satu surat gugatan di muka hakim);
Referensi dari KBBI sita kalimat ke 2
sita sumarak
Referensi dari KBBI diktum kalimat ke 1
dik·tum n 1 ucapan (pernyataan) resmi; 2 keputusan; bagian dr ketetapan yg mengandung keputusan; 3 Huk bagian yg memuat hal yg ditetapkan hakim dl putusan pengadilan; amar putusan
Referensi dari KBBI tentu kalimat ke 9
me·nen·tu·kan v 1 membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; 2 memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; 3 memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; 4 memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan;
Referensi dari KBBI putus kalimat ke 46
ke·pu·tus·an n 1 perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; 2 ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; 3 kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; 4 hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; 5 cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; 6 cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar;
Referensi dari KBBI main kalimat ke 28
main mata dng hakim;

Posisi kata hakim di database KBBI Online

haiking - haiku - hail - hail - hailai - haj - hajah - hajar - hajar - hajat - haji - hajib - hajim - hajis - hak - hak - hak - hak - hakaik - hakam - hakikat - hakiki - hakim - hakim - hakimah - hakuladam - hakulah - hakulyakin - hal - hal - hala - halai-balai - halaik - halakah - halal - halalbihalal - halaman - halaman - halang - halau - halazon - halba - haleluya - halia - halilintar

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.730.459 Dokumen

140.130 Website

Apa kata mereka?