Arti Kata

Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Definisi atau arti kata hukum berdasarkan KBBI Online:

hukum /hu·kum/ n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;

• hukum acara hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa;
• hukum acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal;
• hukum acara pidana hukum pidana formal;
• hukum adat hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat);
• hukum administrasi hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan);
• hukum agraria keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa;
• hukum alam ketentuan menurut kodrat alam;
• hukum Allah kepastian yg ditentukan oleh Allah; takdir Allah;
• hukum Archimedes patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan;
• hukum asasi 1 undang-undang dasar suatu negara; 2 hukum alam;
• hukum Coulomb Fis hukum yg menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dng muatannya dan berbanding terbalik dng kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pd medium muatan itu;
• hukum dagang hukum jual beli; hukum perniagaan;
• hukum darurat Pol hukum yg disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat;
• hukum DM Ling konstruksi bahasa Indonesia, baik dl kata majemuk maupun dl kalimat bahwa bagian yg menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yg diterangkan (D) (msl rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M);
• hukum Ferrel Hid hukum tt hubungan antara rotasi bumi dan gerakan angin serta arus laut;
• hukum fiskal hukum mengenai pajak; hukum pajak;
• hukum formal sistem hukum yg didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan;
• hukum gereja peraturan dsb yg berkenaan dng kehidupan yg berdasarkan ajaran Kristen;
• hukum harta kekayaan hukum yg menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yg bernilai uang;
• hukum internasional hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional;
• hukum Islam peraturan dan ketentuan yg berkenaan dng kehidupan berdasarkan Alquran dan hadis; hukum syarak;
• hukum jemur hukuman yg dilaksanakan dng jalan menjemur terhukum di terik matahari;
• hukum karma hukum yg menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya; hukum balas;
• hukum kelembapan Fis hukum yg dikemukakan oleh Newton (1687) yg menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dl keadaan diam atau dl keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yg mempengaruhinya;
• hukum keluarga hukum yg menentukan hubungan yg timbul krn ikatan kekerabatan;
• hukum kibal adat bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kpd pihak wanita krn sudah bukan perawan lagi;
• hukum kisas hukuman yg dijatuhkan sama dng perbuatan yg dilakukan (hukuman mati dijatuhkan kpd pembunuh);
• hukum laut hukum dan undang-undang yg berhubungan dng laut;
• hukum mungkal denda adat yg tinggi yg dijatuhkan kpd seseorang yg membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu;
• hukum negara (ketentuan) hukum mengenai negara;
• hukum objektif keseluruhan kaidah yg dapat diterapkan secara umum thd semua warga masyarakat selama mereka tunduk pd suatu sistem hukum umum;
• hukum perbuatan keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yg mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yg langsung bersangkut-paut dng hubungan kerja itu;
• hukum perdata hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara;
• hukum perdata formal hukum perdata materiil;
• hukum perdata materiil hukum perdata yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yg dapat dijatuhkan;
• hukum perkawinan undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak;
• hukum pidana hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana;
• hukum pidana formal hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana;
• hukum pidana materiil hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan;
• hukum pidana subjektif hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif;
• hukum politik hukum yg mengatur hubungan hukum negara dng orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yg satu dan negara lainnya;
• hukum positif hukum yg sedang berlaku;
• hukum pribadi hukum yg menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi;
• hukum resam hukum adat;
• hukum rimba hukum yg berlaku yg menyatakan siapa yg menang atau yg kuat dialah yg berkuasa;
• hukum sipil ark hukum perdata;
• hukum syarak hukum Islam;
• hukum taklifi Ar hukum yg mengandung tuntutan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seorang mukalaf;
• hukum taktertulis hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang;
• hukum tata negara keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan;
• hukum Tuhan hukum dr Tuhan;
• hukum waris hukum yg mengatur tt nasib harta peninggalan pewaris;
• hukum yurisprudensi hukum berdasarkan putusan hakim yg mengandung kaidah hukum tertentu yg dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dl memutuskan perkara yg serupa atau sejenis;
berhukum /ber·hu·kum/ v 1 menggunakan hukum; ada hukumnya; 2 mencari (meminta dsb) keadilan hukum (kpd); berhakim (kpd): ia sudah berhukum kpd sekalian penghulu di dl negerinya; 3 beperkara; bersengketa;
menghukum /meng·hu·kum/ v 1 menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu menghukum orang yg bersalah; 2 mencela keras; sama sekali tidak membenarkan: semua orang menghukum tindakan yg biadab itu;
menghukumkan /meng·hu·kum·kan/ v 1 menghukum; menjatuhkan hukuman kpd; 2 menjadikan hukum; memasukkan dl hukum; 3 menentukan (najis, haram, dsb) menurut hukum Islam; 4 Sos memerintah (negeri, rakyat, dsb);
terhukum 1 /ter·hu·kum 1/ v dihukum; 2 n (orang) yg dihukum; orang yg dijatuhi hukuman;
hukuman /hu·kum·an/ n 1 siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; 2 keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; 3 hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh hukuman;
hukuman buang hukuman yg dijatuhkan kpd terpidana dng dibuang ke tempat yg terpencil; hukuman gantung hukuman mati dng digantung; hukuman kawalan hukuman yg berupa pencabutan kebebasan orang (orang yg dihukum tidak boleh bepergian dsb dng bebas); hukuman kurungan hukuman yg berupa penyekapan di dl penjara (tetapi bukan krn kejahatan); hukuman mati hukuman yg dijalankan dng membunuh (menembak, menggantung) orang yg bersalah; hukuman pancung hukuman yg dilakukan dng memancung atau menebas leher terpidana; hukuman penjara hukuman yg berupa penyekapan dl penjara; hukuman percobaan hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan; hukuman rotan hukuman yg dijalankan dng menyebat orang yg bersalah dng rotan; hukuman titipan hukuman kurungan;
kehukuman /ke·hu·kum·an/ n hal ihwal hukum

Kata hukum digunakan dalam beberapa kalimat KBBI

Referensi dari KBBI yasan kalimat ke 1
ya·san n (tanah) milik perseorangan (dl hukum adat)
Referensi dari KBBI kriminal kalimat ke 1
kri·mi·nal a berkaitan dng kejahatan (pelanggaran hukum) yg dapat dihukum menurut undang-undang; pidana
Referensi dari KBBI ratifikasi kalimat ke 1
ra·ti·fi·ka·si n pengesahan suatu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahan undang-undang, perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional;
Referensi dari KBBI buatanah kalimat ke 1
bu·a ta·nah n harga (biaya dsb) yg harus dibayar oleh orang asing yg mengerjakan tanah di wilayah tertentu yg bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di Sulawesi)
Referensi dari KBBI leceh kalimat ke 8
pe·le·ceh·an n proses, perbuatan, cara melecehkan: seorang hakim harus bertindak bijaksana supaya tidak terjadi ~ hukum
Referensi dari KBBI likuidasi kalimat ke 1
li·ku·i·da·si n Man pembubaran perusahaan sbg badan hukum yg meliputi pembayaran kewajiban kpd para kreditor dan pembagian harta yg tersisa kpd para pemegang saham (persero);
Referensi dari KBBI bunga kalimat ke 8
bunga tanah sejumlah uang yg harus dibayar sbg pengakuan hukum apabila mengerjakan sebidang tanah atau berdiam di atas tanah tsb;
Referensi dari KBBI hasil kalimat ke 20
hasil perkawinan hal-hal yg didapat setelah terjadinya perkawinan yg sah berdasarkan adat kebudayaan, agama, dan peraturan hukum yg berlaku;
Referensi dari KBBI orang kalimat ke 61
orang tua angkat pria dan wanita yg menjadi ayah dan ibu seseorang berdasarkan adat atau hukum yg berlaku;
Referensi dari KBBI hadat kalimat ke 2
hadat selepah keseluruhan hukum adat yg berlaku dl masyarakat suku Dayak

Posisi kata hukum di database KBBI Online

hubaya-hubaya - hububan - hubulwatan - hubung - huda - hudai - hudhud - hudud - hufaz - huh - hujah - hujah - hujaj - hujanangin - hujanpanas - hujan - hujat - huji - hujin - hujung - hukah - hukama - hukum - hula-hula - hula-hula - hulam - huler - hulu - hulubalang - hulul - hulur - huma - human - humaniora - humanis - humanisasi - humanisme - humanistis - humanitas - humaniter - humas - humbalang - humektan - humerus - humidifikasi

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.621.121 Dokumen

140.130 Website

Pencarian Terakhir