Arti Kata

Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Definisi atau arti kata pidana berdasarkan KBBI Online:

pidana /pi·da·na/ n Huk kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara
• pidana ,
perkara kejahatan (kriminal);

• pidana anak-anak pidana yg dikenakan thd anak-anak yg melakukan perbuatan yg bertentangan dng hukum pidana;
• pidana badan pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar);
• pidana denda pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan;
• pidana khusus tindak kejahatan kriminal (tt korupsi, subversi, dsb);
• pidana kurungan pidana berupa hilangnya kemerdekaan yg bersifat sementara bagi seseorang yg melanggar hukum, lebih ringan dp pidana penjara;
• pidana mati pidana berupa pencabutannyawa thd terpidana;
• pidana pokok pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda;
berpidana /ber·pi·da·na/ v mempunyai sangkutan (urusan) dng pidana: kalau merupakan kredit berpidana , itu baru urusan Kejaksaan Agung;
memidana /me·mi·da·na/ v menuntut berdasarkan hukum pidana; menghukum seseorang krn melakukan tindak pidana;
pemidanaan /pe·mi·da·na·an/ n proses, cara, perbuatan memidana;
terpidana 1 /ter·pi·da·na 1/ v dikenai hukuman; 2 n orang yg dikenai hukuman

Kata pidana digunakan dalam beberapa kalimat KBBI

Referensi dari KBBI mahkamah kalimat ke 9
mahkamah Militer Tinggi badan pengadilan khusus yg memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat banding perkara pidana dl lingkungan angkatan bersenjata;
Referensi dari KBBI kurang kalimat ke 40
me·ngu·rang·kan v menyebabkan kurang; menyusutkan: tindak pidana korupsi di kalangan pejabat ~ kepercayaan rakyat kpd pemerintah;
Referensi dari KBBI alas kalimat ke 30
alas·an n 1 dasar; asas; hakikat: rasa kebangsaan adalah ~ yg kuat untuk menegakkan negara; 2 dasar bukti (keterangan) yg dipakai untuk menguatkan pendapat (sangkalan, perkiraan, dsb): tidak ada ~ yg kuat untuk menolak usul itu; 3 yg menjadi pendorong (untuk berbuat): apa ~ nya sehingga dia berbuat demikian; 4 yg membenarkan perlakuan tindak pidana dan menghilangkan kesalahan terdakwa;
Referensi dari KBBI undang kalimat ke 2
~ bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yg mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yg menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
Referensi dari KBBI ukur kalimat ke 10
~ panas pengukur panas; ~ pidana Huk penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dl batas maksimum dan minimum yg ditentukan oleh undang-undang; ~ vital ukuran yg dianggap penting yg menyangkut besar lingkaran dada, pinggang, dan pinggul (khusus bagi wanita yg ikut sayembara kecantikan); ~ zaman penilaian menurut keadaan waktu atau masa tertentu;
Referensi dari KBBI arestasi kalimat ke 1
ares·ta·si /aréstasi/ n penangkapan thd pelaku tindak pidana yg pelaksanaannya diatur dl undang-undang hukum acara
Referensi dari KBBI dokter kalimat ke 18
~ forensik ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dng menggunakan fakta-fakta medis; yurisprudensi kedokteran
Referensi dari KBBI amnesti kalimat ke 1
am·nes·ti /amnésti/ n pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu
Referensi dari KBBI langgar kalimat ke 8
pe·lang·gar·an n perbuatan (perkara) melanggar; tindak pidana yg lebih ringan dp kejahatan: peristiwa ~ itu sudah disidangkan di pengadilan;
Referensi dari KBBI surat kalimat ke 13
surat dakwaan pemberitahuan atau akta yg memuat rumusan tindak pidana yg didakwakan;
Referensi dari KBBI abolisi kalimat ke 1
abo·li·si n Huk 1 peniadaan peristiwa pidana; 2 penghapusan (perbudakan di Amerika);

Posisi kata pidana di database KBBI Online

piantan - piara - piarit - pias - piaster - piat - piat - piatu - piawai - pica - pica - picah - pici - picik - picing - picis - picis - picit - pico - picu - picung - pidada - pidana - pidato - pidi - pidit - piezo - piezoelektrik - piezoelektrisitas - piezometer - pigmen - pigmentasi - pigmi - pigura - pihak - pijah - pijak - pijar - pijar - pijat - pijat - pijin - pijinasi - pijit - pika

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.757.401 Dokumen

140.130 Website

Pencarian Terakhir