Arti Kata

Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Definisi atau arti kata pidana berdasarkan KBBI Online:

pidana /pi·da·na/ n Huk kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara
• pidana ,
perkara kejahatan (kriminal);

• pidana anak-anak pidana yg dikenakan thd anak-anak yg melakukan perbuatan yg bertentangan dng hukum pidana;
• pidana badan pidana yg dikenakan thd tubuh atau anggota badan seseorang yg melanggar hukum (spt pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar);
• pidana denda pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan;
• pidana khusus tindak kejahatan kriminal (tt korupsi, subversi, dsb);
• pidana kurungan pidana berupa hilangnya kemerdekaan yg bersifat sementara bagi seseorang yg melanggar hukum, lebih ringan dp pidana penjara;
• pidana mati pidana berupa pencabutannyawa thd terpidana;
• pidana pokok pidana yg dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, msl pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda;
berpidana /ber·pi·da·na/ v mempunyai sangkutan (urusan) dng pidana: kalau merupakan kredit berpidana , itu baru urusan Kejaksaan Agung;
memidana /me·mi·da·na/ v menuntut berdasarkan hukum pidana; menghukum seseorang krn melakukan tindak pidana;
pemidanaan /pe·mi·da·na·an/ n proses, cara, perbuatan memidana;
terpidana 1 /ter·pi·da·na 1/ v dikenai hukuman; 2 n orang yg dikenai hukuman

Kata pidana digunakan dalam beberapa kalimat KBBI

Referensi dari KBBI kriminologi kalimat ke 1
kri·mi·no·lo·gi n ilmu atau pengetahuan tt kejahatan dan tindak pidana
Referensi dari KBBI lembaga kalimat ke 14
lembaga pemasyarakatan tempat orang-orang menjalani hukuman pidana; penjara;
Referensi dari KBBI tindak kalimat ke 2
tindak pidana perbuatan pidana (perbuatan kejahatan): perlu ditingkatkan pemberantasan
Referensi dari KBBI sidang kalimat ke 19
sidang pengadilan Huk proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dl ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim;
Referensi dari KBBI arestasi kalimat ke 1
ares·ta·si /aréstasi/ n penangkapan thd pelaku tindak pidana yg pelaksanaannya diatur dl undang-undang hukum acara
Referensi dari KBBI felon kalimat ke 1
fe·lon /félon/ n Huk orang yg telah melakukan tindak pidana atau kejahatan yg tergolong berat
Referensi dari KBBI hak kalimat ke 25
hak imunitas 1 hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan; 2 hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pd hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yg dilalui atau negara tempat mereka bekerja; hak eksteritorial;
Referensi dari KBBI dekriminalisasi kalimat ke 1
de·kri·mi·na·li·sa·si /dékriminalisasi/ n penggolongan suatu perbuatan yg pd mulanya dianggap sbg peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sbg perilaku biasa
Referensi dari KBBI hukum kalimat ke 39
hukum pidana formal hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana;
Referensi dari KBBI abolisi kalimat ke 1
abo·li·si n Huk 1 peniadaan peristiwa pidana; 2 penghapusan (perbudakan di Amerika);

Posisi kata pidana di database KBBI Online

piantan - piara - piarit - pias - piaster - piat - piat - piatu - piawai - pica - pica - picah - pici - picik - picing - picis - picis - picit - pico - picu - picung - pidada - pidana - pidato - pidi - pidit - piezo - piezoelektrik - piezoelektrisitas - piezometer - pigmen - pigmentasi - pigmi - pigura - pihak - pijah - pijak - pijar - pijar - pijat - pijat - pijin - pijinasi - pijit - pika

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.773.454 Dokumen

140.130 Website

Pencarian Terakhir