Arti Kata

Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Oops kata dikukuhkan tidak ditemukan tapi belum tentu salah karena kata dikukuhkan digunakan dalam beberapa contoh kalimat Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata dikukuhkan digunakan dalam kalimat KBBI

Referensi dari KBBI hukum kalimat ke 1
hu·kum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;

Informasi Pengecekan di Typoonline

415.253 Teks

1.672.916 Dokumen

140.130 Website

Pencarian Terakhir